Selasa, 05 Agustus 2008

ASPEK PERTANAHAN DAN PERMASALAHANNYA

14-17 Oktober 2008, Hotel Hyatt Regency Bandung
Pengadaan tanah/lahan untuk investasi di Industri Extractive membutuhkan areal yang sangat luas dan dalam pelaksanaannya sering muncul persoalan di sekitar pengalihan asset atau sewa pakai hak atas lahan baik dari masyarakat atau institusi pemerintah (misal Depatemen kehutanan) dengan pihak perusahaan extractive. Masalah pertanahan dalam pengembangan proyek industri extractive sering muncul kepermukaan, baik pada saat awal proyek dimulai maupun proyek sudah berlangsung (development & production phase). Pengadaan lahan untuk areal eksplorasi dan produksi industri extractive, selain menggunakan areal lahan milik masyarakat, umumnya menggunakan areal hutan. Tentunya pengadaan area lahan tersebut akan terkait dengan peraturan yang berlaku di departemen atau instansi terkait, seperti BPN dan kehutanan . Untuk itu bagi para “stakeholder/praktisi” di perusahaan extractive memerlukan keahlian yang komprehensif guna mengeliminir atau mereduksi permasalahan/konflik yang muncul, termasuk memahami peran-peran lembaga terkait sepertil BPN, Departemen Kehutanan.

Dalam training ini akan dibahas mengenai :
-Hukum & peraturan pertanahan yang berlaku di Indonesia
-Hak atas tanah dalam PMA
-Peraturan-peraturan yang berlaku di Instansi BPN dan Kehutanan sehubungan dengan proses Pengadaan Lahan
Areal Eksplorasi dan Produksi
-Aspek Hukum Prosess Sengketa pertanahan dan cara penyelesaiannya

SIAPA YANG LAYAK HADIR?
· Legal Department
· Land Matter
· Community Development
· Public and media relations
· External & Government Relations
· Fixed Assets Department
· Project Analyst
· General Affair
· Finance
· Commercial Bankers
· Para stakeholder yang berkepentingan dalam pengembangan proyek industry extractive

MATERI TRAINING
· Hak Atas Tanah Dalam Penanaman Modal Asing (PMA)
· Jual Beli Tanah Dan Pembebasan Hak Atas Tanah Untuk Lahan Industri Extractive
· Perjanjian Jual Beli, Pengikat Jual Beli & Prosedur Jual Beli Hak Atas Tanah
· Aspek Sosial-Budaya Setempat Dalam Kepemilikian Asset Tanah, Pengalihan Hak Atas Tanah
· Undang-undang dan Hukum Pertanahan Yang Berlaku di Indonesia
· UU Pertanahan VS UU/ Regulasi Terkait di Industri Extractive / Migas
· Jenis-jenis Hak Atas Tanah & Peralihan Hak Atas Tanah
· Kasus-kasus terkait sekitar industri ekstraksi dalam otoritas BPN
· Penyelesaian sengketa tanah berdasarkan Hukum Undang - Undang
· Peran dan Fungsi Departemen Kehutanan dalam Proses Peralihan Hak Pengunaan (Tanah) Kawasan Hutan Tanah
Untuk Industri Extractive
· Prinsip Dasar Perubahan Fungsi Penggunaan Kawasan Hutan untuk Keperluan Industri Extractive
· Regulasi & Prosedur Dalam Proses Peralihan Hak Pengunaan (Tanah) Kawasan Hutan Untuk Industri Extractive
· Model dan Sistem Kompensasi Bagi Pengguna Kawasan Hutan Khususnya untuk Perusahaan Extractive
· Treatment (perlakukan) kegiatan operasi di wilayah hutan lindung dan permasalahannya.
- Mengenal Isu dan Stakeholder dalam Mengem-bangkan Relasi Harmonis Perusahaan dengan Komuniti Dalam Rangka Land Acquisition di industri Extractive.

FASILITATOR :
DR. Guna Negara, SH. MHum. (Kepala Pusat Hukum dan Humas BPN PUSAT)
IR. BOWO HASATMOKO, M.Sc. (Baplan dept kehutanan)
Suparjo Sujadi, SH. MH (Senior Lecturer and Consultant)
BUDI R MINULYA (Praktisi & Peneliti di Extractive Industry)
METODA TRAINING
-Lecturing and class room session
-Case Study
-Interactive Sharing Information and Experience
-Group Discussion, Question and Answer Session

BIAYA TRAINING
Call INDOCITA

FASILITAS
Biaya training di atas meliputi : makan siang, coffee break, makalah/hand out, tas, alat tulis, block note, sertifikat dan photo.

INFORMASI & REGISTRASI
Tel. (62-21) 798.0210, 7918.2563
Fax. (62-21) 798.0170
E-mail:
indocita@cbn.net.id
Hotline :
Shanti : 0812.969.7738 Danti : 0815.794.2252
Syane : 0812.925.3095 Arda : 0815.812.9791
Devi : 08787.8096.261 Aida : 0813.1884.2409

Tidak ada komentar: